|
|
JUMLAH PENGUNJUNG SAMPAI HARI INI |
Indonesia termasuk negara yang hampir seluruh diseminasi
pendidikannya dipercayakan kepada sekolah. Tidak ada lembaga lain kecuali
sekolah yang mendapat dukungan dan perlindungan pemerintah sedemikian rupa,
semata-mata untuk mencapai tujuan pendidikan bangsa itu. Untuk kepentingan
tersebut, guru-lah yang mendapat kepercayaan penuh untuk menjalankan amanah
yang spesifik dan vital itu. Konsekuensinya ialah bahwa Indonesia sebagai sebuah prinsip
harus diposisikan sebagai kekuatan yang berperan melawan keterbelakangan
sekaligus berperan membangun kemajuan. |
|
|
Dengan posisi guru yang begitu strategis adalah ironis bahwa guru muncul dengan citra sebagai kelompok yang di zhalimi. Ini ironis, sebab guru sendiripun rupanya kurang menyadari daya tawar mereka yang begitu tinggi. Adalah karakteristik bahwa yang diperjuangkan oleh guru terfokus pada peningkatan gaji yang tidak signifikan nilai minimalnya. Tiga ratus persen kenaikan gaji adalah kenaikan yang sangat rendah dilihat dari tanggung jawab guru mendidik generasi muda. Dalam “perjuangan” guru selama ini, kesejahteraan kebendaan terpaksa justru menjadi agenda utama. Agenda perkembangan profesionalisme terdesak ketempat marginal, sehingga guru sendiri sudah tidak mampu memaknai kinerja professional tanpa diimbangi dengan peningkatan kesejahteraan. Karena itu guru mengaitkan peningkatan kesejahteraan dengan peningkatan kompetensi professional. Betulkah ini ? mestinya, kaitan itu memang ada, tetapi sebagaimana yang diamati sampai sekarang, kaitan itu masih berbentuk sebuah kaitan yang rapuh. Dunia sudah mengetahui apa yang diminta oleh guru, tetapi yang belum diketahui, apa yang diberikan oleh guru, karena :
Realitas apa yang nampak dalamkehidupan? Sampai hari ini, kita dapat semakin mudah mengamati bahwa semakin banyak orang menjadi guru karena tidak mempunyai pilihan lain yang lebih baik. Implikasinya sudah sangat jelas, kehadiran guru yang berasal dari tingkat sosial ekonomi dan sosial budaya dengan aspirasi dan orientasi kelas bawah, berpotensi menciptakan konflik nilai ketika memasuki lembaga sekolah yang lebih berorientasi pada nilai kelas menengah keatas. Organisasi guru masih lebih banyak wujud sebagai organisasi berkumpulnya kaum guru yang senasib, tetapi belum muncul sebagai organisasi professional dari kelompok professional yang mampu memunculkan inovasi strategis terhadap berbagai masalah kependidikan yang tertancap didepan mata. Yang terjadi adalah penggalangan kekuatan massa, umumnya untuk kepentingan non professional. Akibatnya, tumbuh organisasi guru yang belum dinikmati kehadirannya oleh masyarakat dan belum dirasakan kemanfaatannya oleh anak didik. Kalau itu yang terjadi dimasa lalu, bagaimana sekarang? Dan bagaimana kedepan? |
MACAM-MACAM GURU 1. Guru Wajib : Guru yang keberadaannya sangat dibutuhkan dan ketidakhadirannya membuat orang-orang kehilangan. Karakrakteristik : Bekerja dengan tulus, Administrasi lengkap, Kemampuan mengajarnya bagus, Selain mengajar juga aktif dalam berbagai kegiatan, memandang bekerja itu sebagai belajar.
2. Guru Sunat : Guru yang keberadaannya dibutuhkan tetapi ketidakhadirannnya tidak membuat orang lain kehilangan. Karakteristik : Bekerja pamrih, kemampuan bagus, memandang bekerja untuk mendapatkan sesuatu.
3. Guru Mubah : Guru yang kehadiran dan ketidakhadirannya sama saja tidak berpengaruh. Karakteristik : Bekerja asal menggugurkan kewajiban, tidak mempunyai keinginan untuk meningkatkan kemampuan dan karier, Administrasi guru asal ada (dapat fotocopy), selesai mengajar terus pulang.
4. Guru Makruh : Guru yang kehadirannya tidak diharapkan (bermasalah) dan ketidakhadirannya membuat orang lain merasa tenang bekerja. Karakteristik : selalu usil terhadap pekerjaan orang lain, selalu mengkritik orang lain/ atasan
tetapi bila disuruh kerja tidak mampu, pekerjaannya tidak baik. 5. Guru Haram : Guru yang kehadirannya tidak diharapkan dan ketidakhadirannya sangat diharapkan. Karakteristik : Berperilaku tidak baik di sekolah dengan sesama teman dan pekerjaannya.
Departemen Agama RI, Wawasan Tugas Guru dan Tenaga Kependidikan, Dirjen Binbagais, 2005. E. Mulyasa, Menjadi Kepala Sekolah yang Profesional, Remaja Rosda Karya Bandung, 2003. Syafarudin dan Irwan Nasution, Manajemen Pembelajaran, Quantum Teaching, Jakarta, 2005. |
INDIA ONE CH









